Update Info Umrah New Normal dari Waktu ke Waktu
Update Info Umrah New Normal dari Waktu ke Waktu
27 Februari 5 menit 8 gt rfd 2020
Pelaksanaanibadah umrah ditutup karena masa pandemi covid 19.
04 Oktober 2020
Pada fase pertama, pada tanggal 4 Oktober 2020, Ibadah Umrah dibuka kembali. Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,”
18 Oktober 2020
Pada fase ke dua pada tangal 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,”
01 November 2020
pada Fase ke Tiga mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.
03, 08 dan 22 November 2020
Pada
Fase ke Empat , Indonesia telah mengirimkan jamaahnya secara
bergelombang pada tanggal 1, 3, 8 dan 22 November 2020. Pada tanggal 1 November
2020 sebanyak 224 jamaah umrah, pada tanggal 3 November 2020 sebanyak 89
jamaah, pada tanggal 8 November 2020 sebanyak 46 jamaah, dan pada tanggal 22
November 72 jamaah umrah. Mereka yang berangkat dengan mematuhi persyaratan
yang telah ditentukan dan sesuai dengan protocol Kesehatan.
22 November 2020
Ada Tim yang bertugas untuk melakukan
survei tentang pelaksanaan umrah di masa pandemic covid 19, yang merupakan
kelanjutan dari fase ke-4. Adapun panduan regulasi umrah selama masa pandemic corona
bagi jamaah dari luar arab Saudi adalah sebagai berikut:
1. Jemaah yang diizinkan melaksanan ibadah umrah berusia antara 18-50
tahun.
2. Membawa bukti bebas Covid-19, berupa hasil PCR/SWAB yang berlaku 72 jam dari hasil PCR hingga tiba di Arab Saudi.
3. Jemaah umrah akan dikarantina selama 3 hari saat pertama kali kedatangan
di Arab Saudi.
4. Mendaftar melalui aplikasi “Eatmarna” secara kolektif.
5. Jemaah umrah akan dibagi 50 orang pergrup dan didampingi pembimbing.
6. Memesan kamar hotel via aplikasi “Manasah” termasuk makan
3 kali sehari selama masa karantina 3 hari saat kedatangan.
7. Satu kamar hanya diisi oleh 2 jemaah dengan mematuhi penjagaan jarak.
8. Pihak hotel akan mengosongkan 10% dari kapasitas kamarnya sebagai
antisipasi lokasi isolasi bagi yang terinfeksi Covid-19.
9. Penyelenggara umrah harus menyiapkan transportasi yang mengangkut jemaah dari sejak kedatangan sampai ke hotel, miqot dan Masjidil Haram.
10. Jemaah harus dilengkapi dengan asuransi kesehatan.
11. Menyiapkan tiket perjalanan kembali sesuai dengan jadwal.
12. Mematuhi protokol kesehatan sejak kedatangan di Saudi hingga kembali ke negara masing-masing.
13. Penyelenggara dan jemaah umrah harus memberikan data paspor yang valid.
Selain peraturan di atas, pihak hotel dilarang menjamu dengan cara
prasmanan. Untuk sementara, hanya hotel bertaraf bintang 4 dan 5 menampung
jemaah umrah. Ketentuan tersebut harus dipedomani dengan baik demi kelancaran semua
pihak. Dan semoga covid 19 ini segera hilang dan pelaksanaan ibadah umrah dan
haji ini bisa Kembali normal.
Untiuk Indonesia mendapatkan kuota Umrah harian sekitar 800-1.000 jamaah..
Dalam pernyataan khusus kepada Asharq
Al-Awsat, Mashat menjelaskan bahwa pesawat pertama yang tiba pada hari Ahad
1 November 2020 di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah berasal dari
Indonesia.
Untuk sementara ini, setiap hari hanya satu kali
penerbangan, dengan maskapai penerbangan Saudia Ailines (SV817 dari Jakarta
menuju Jeddah dan SV 816 dari Jeddah menuju Jakarta) yang digunakan untuk
mengangkut jemaah Indonesia.
BEBERAPA APLIKASI
1. EatMarna
Dalam wawancara di stasiun tv berita Saudi hari
Ahad (27/9), Benten mengingatkan, “tidak ada yang diizinkan untuk melakukan
umrah kecuali setelah mendaftar di aplikasi “Eatmarna,” untuk
memastikan muktamir bebas dari virus corona.”
Jemaah Umrah harus memesan
Umrah dan shalat mereka di Dua Masjid Suci, termasuk kunjungan ke Masjid Nabawi
dan sholat di Raudhah. Semua pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi Eatmarna. Mereka juga
diharuskan memiliki penerbangan pulang pergi yang sesuai dengan program umrah
mereka.
2.
Zairuun
Pimpinan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syaikh Prof. Dr.
Abdul-Rahman bin Abdulaziz Al-Sudais, hari Ahada (18/10), meluncurkan aplikasi
online “Zairuun” untuk mengatur kunjungan ke Masjid Nabawi.
Syaikh Sudais juga membahas perkembangan sistem layanan digital yang
disediakan di Kepresidenan Urusan Masjid Nabawi, saat peluncuran aplikasi elektronik
tersebut.
Syaikh Sudais menekankan bahwa layanan elektronik bertujuan untuk
mengatur keluar masuknya pengunjung ke dan dari Masjid Nabawi.
3. Manasah
Aplikasi untuk memesan kamar hotel, termasuk makan 3 kali sehari selama
masa karantina 3 hari saat kedatangan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, total ada
59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun
terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)
sehingga tertunda keberangkatannya. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi
Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan
30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun. “Ada 26.328 jemaah atau 44% dari
mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka
masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa
pandemi ini,” terang Arfi di Jakarta, Kamis (29/10).
Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak
21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah
melakukan pembayaran. “Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah
lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan
penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” lanjutnya.
Jamaah umrah yang tertunda sejak tanggal 27 Pebruari 2020 dan di buka kembali pada tanggal
Pada tanggal 1 november 2020 gelombang pertama sebanyak 224 orang jamaah
Pada tanggal 3 November 2020 gelombang ke dua sebanyak 89 orang jamaah
Pada tanggal 8 November 2020 gelombang ke tiga sebanyak 46 orang jamaah
Pada tanggal 22 November 2020 gelombang ke empat sebanyak 72 orang jamaah
UPDATE UMROH NEW NORMAL
23 Januari 2021
1. Mulai tanggal 23 januari 2021 informasi dari Muassasah umur Jemaah Umroh sudah bisa 60th dan sudah resmi dari pemerintah arab saudi.
2. Sebagian Muassasah sudah bisa umroh 2x.
3. Sholat di mesjidil Harom Mekkah harus menunjukkan barcode / tasreh yang diurus oleh muassasah (perusahaan yang mengeluarkan visa).
4. Ziarah di medinah sudah bisa dilaksanakan ketika berangkat menuju ke Mekkah.
5. Ziarah di Mekkah masih belum bisa dengan bus travel, tapi bisa berkunjung dengan taxi biaya masing2 dan tidak boleh turun (hanya boleh lewat saja).
6. Ziarah RAUDAH di mesjid Nabawi harus menggunakan barcode/tasreh berlaku 1x, sedangkan sholat 5 waktu bebas tanpa harus menunjukkan tasreh.
7. Saat kepulangan jemaah Umroh di Jakarta harus dikarantina 5 hari, dan harus melakukan PCR TES pada hari ke 2 dan hari ke 4 karantina, Aturan ini jika sesuai dengan surat edarannya maka hanya berlaku sampai 25 januari.
8. Isu dari pemerintah Arab saudi yang mewajibkan seluruh jamaah umroh untuk di vaksin.
9. Karantina 2 hari sebelum keberangkan dan pcr tes yg berlaku 72 jam sebelum berangkat ke tanah di setiap embarkasi keberangkatan.
10. Karantina 3 Hari ketika tiba di tanah suci dan dilakukan pcr tes di hari kedua.
02 Pebruari 2021
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada hari Selasa (2/2) malam ini, mengumumkan penangguhan sementara kedatangan warga asing dari 20 negara dunia.
Keputusan ini mulai berlaku hari Rabu (3/2) pukul 9 malam, kecuali bagi warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka.
Berikut daftar ke-20 negara yang dirilis oleh Saudi Press Agency (SPA):
Republik Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang.
Langkah penutupan pintu masuk Arab Saudi dari negara-negara di atas sesuai dengan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Corona, yang direkomendasikan oleh otoritas kesehatan di Kerajaan Arab Saudi.
Kelompok yang dikecualikan bisa masuk ke Saudi yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau yang melewati dari salah satu negara tersebut dalam 14 hari terakrhi, harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
0 Response to "Update Info Umrah New Normal dari Waktu ke Waktu"
Posting Komentar