KHUTBAH NIKAH
KHUTBAH NIKAH
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله الذى لم يخلق الانس والجن الا لعبادته,
ولم
يخلق مافى الأرض جميعا الا لأدم وذريته, احمده
على الائه وافضاله, واشكره على انعامه
واحسانه, أشهد ان لآاله الا الله وحده لاشريك له واشهد ان محمدا عبده ورسوله لانبي بعده , اللهم صل وسلم علي اشرف الانبياء
والمرسلين سيدنا محمد صلى الله عليه وعلي اله واصحابه اجمعين, اما بعد فيا عبا دالله اوصيكم واياي بتقو ي الله واحثكم على طاعته في كل وقت
لعلكم ترحمون
Kepada para undangan jama'ah aqad nikah yang
berbahagia
Puji
syukur kita ucapkan kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat dan karunianya yang
dilimpahkan kepada kita semua, sehingga saat ini kita bisa bersama-sama hadir
ditempat ini untuk melaksanakan dan menyaksikan acara aqah nikah antara ......... dengan ........ Shalawat salam
semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa
risalah dan ajaran Islam untuk umatnya yang sesuai dengan fitrah manusia
seperti pernikahan ini.
Berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW, ada
empat hak anak yang wajib berikan oleh kami sebagai orang tua yaitu: Pertama memberikan nama yang terbaik
kepadanya. Nama yang diberikan itu adalah lambang dari harapan dan do’a kami
orang tua-mu agar ananda menjadi manusia yang baik, berguna dan memberikan
manfaat bagi orang lain. Kedua
mendidik ananda dengan penuh kasih sayang, walaupun yang ananda rasakan begitu keras
dan kasar bahkan kejam, namun semuanya itu tiada lain karena rasa tanggung
jawab dan rasa khawatir kami, takut ananda mengalami kegagalan. Ketiga mengajarkan membaca Al-Qur’an
agar hidup ananda selalu berada di jalan yang benar, lurus dalam lindungan dan bimbingan
Allah Subhanahu Wata’ala.
Dan
pada tahapan terakhir kewajiban kami sebagai orang tua yaitu merekatkan tali
kasih yang telah ananda ingini berdua dalam ikatan perkawinan melalui upacara
akad nikah, yang disaksikan oleh saudara-saudara kita, sanak famili, handai taulan, teman, tetangga dan
undangan yang hadir dalam pertemuan yang khusus pada hari yang teramat spesial ini.
Ananda Berdua yang kami sayangi
Supaya hubungan antara ananda
berdua itu menyuburkan ketentraman, cinta dan kasih sayang. Maka Allah menetapkan
suatu ikatan suci, yaitu aqad nikah. Dengan dua kalimat yang sederhana-ijab dan
qabul- terjadilah perubahan besar, yang haram menjadi halal, yang maksiat
menjadi ibadah, kekejian menjadi kesucian, dan kebebasan menjadi tanggung
jawab.
Maka nafsu pun berubah menjadi
cinta dan kasih sayang. Begitu besarnya
perubahan ini sehingga Al-Qur'an menyebut akad nikah sebagai mitsaqan
ghalidhan/ميثاقا غليظا (perjanjian yang berat). Hanya tiga kali kata ini disebut dalam Al-Qur'an yaitu;
pertama, Ketika Allah SWT membuat perjanjian dengan para Nabi
–dengan Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dalam
surat al-Ahzab ayat 7:
Artinya: "Dan (Ingatlah) ketika kami mengambil perjanjian dari
nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam,
dan kami Telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh".
Kedua, Ketika Allah mengangkat
Bukit Thur di atas kepala Bani Israil dan menyuruh mereka bersumpah setia di
hadapan Allah SWT. Firman Allah dalam surat an-Nisa' ayat 154:
Artinya:
"Dan Telah kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk
(menerima) perjanjian (yang Telah kami ambil dari) mereka. dan kami perintahkan
kepada mereka: "Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud, dan kami
perintahkan (pula) kepada mereka: "Janganlah kamu melanggar peraturan
mengenai hari Sabtu, dan kami Telah mengambil dari mereka perjanjian yang
kokoh".
Ketiga, Ketika Allah menyatakan hubungan pernikahan, seperti
yang sebentar lagi akan ananda lakukan. Terdapat daam surat an-Nisa' ayat 21:
Artinya: "Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian
kamu Telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan
mereka (isteri-isterimu) Telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat".
Dengan
akad nikah akan merubah setatus ananda berdua. .............. seorang jejaka, yang sebentar
lagi disebut suami. Dan Ananda .....................sebagai seorang gadis, yang
sesaat lagi disebut isteri setelah dilaksanakan akad nikah sebentar lagi.
Mengapa perkawinan
menurut Islam menggunakan kata akad tidak menggunakan kata lainnya. Karena
ternyata kata akad mengandung arti suatu ikatan yang sudah diyakini
merupakan pilihan terbaik, dan tidak ragu-ragu, yang akan memberikan pengaruh
positif dan ketegaran berupa kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan
tantangan dan permasalahan dalam kehidupan rumah tangga.
Sebaliknya,
apabila hakikat dari ikatan atau perjanjian ini lepas terserak, akan timbul
malapetaka besar, keluarga bercerai berai, benci dan dendam akan bermunculan,
yang semula manis menjadi pahit, yang baik menjadi buruk, yang dahulu indah
menjadi jelek, cinta dan suka menjadi penyebab ancaman dan kemarahan yang
menimbulkan bencana, permusuhan, saling buka aib dan kekurangan sehingga lepas,
putuslah hubungan tali persaudaraan.
Oleh
sebab itu perjanjian ini harus ananda berdua pelihara, pegang dalam genggaman
yang erat dan kuat. Perbedaan asal daerah yang menimbulkan perbedaan budaya,
adat, sifat, cara tampil dan tutur kata merupakan sunnatullah dan potensi yang harus
disadari, sehingga akan menjadi pemanis, membuat makin indahnya hubungan ananda
berdua dalam rumah tangga. Pada kelanjutannya Insyaallah mahligai rumah
tangga ananda berdua akan selalu berada dalam suasana sakinah, mawaddah wa
rahmah dalam naungan rahmat dan ridha Allah Azza Wajalla. Hal ini
telah dikokohkan oleh Allah dengan firmannya:
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah
dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS:Ar-Rum: 21).
Ananda berdua yang kami sayangi.
................ sebagai calon
suami nanti sebagai suami anda mempunyai tugas dan fungsi :
¨
Sebagai pemimpin rumah tangga;
¨
Pemberi nafkah
¨
Harus dapat menciptakan hubungan
dan pergaulan yang baik;
¨
Bersikap sabar tatkala datang
ketidak cocokan.
Ananda .....................
sebagai calon isteri nanti sebagai isteri anda harus:
¨
Taat kepada Allah SWT;
¨
Wajib patuh pada suami dalam
kebaikan;
¨
Mampu memelihara harta suami, dan
kesucian diri;
¨
Berpenampilan yang menyenangkan
suami.
Menurut seorang
pakar ilmu sosial berasal dari Mesir DR. Nikmah Fuad menyatakan
bahwa untuk terciptanya kedamaian, kerukunan dan ketentraman dalam suatu rumah
tangga, isteri tidak cukup hanya tampil sebagai pendamping saja, tetapi harus
dapat memerankan diri sebagai seorang :
1.
Shadiq : sahabat yang paling dekat
2.
Samiq
: Teman berkelakar dan bersenda gurau
3.
Syariq : Mitra kerja yang paling terpercaya
4.
Rafiq
: Teman tertawa dikala suka, kawan penghibur tatkala duka.
....................dengan
............... yang kami sayangi
Mulailah
perjalanan bahtera rumah tangga ananda berdua dengan nama Allah dan akhiri pula
dengan menyebut-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Bangun dan
binalah rumah tangga ananda berdua, dengan akhlak, etika dan sikap yang baik.
Sikap yang baik seorang suami kepada isteri, dan sikap hormat isteri kepada
suami harus selalu didasari atas ketaatan
dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Sikap dan
pelayanan yang baik, pantas diberikan sama antara orang tua dan mertua. Rasa hormat kepada kakak
dan saudara tua merupakan suatu kepatutan. Begitu pula kasih sayang kepada adik
dan famili yang lebih muda tidak boleh terlupakan.
Mudah-mudahan
rumah tangga ananda berdua, mendapat limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan
inayah dari Allah SWT, sehingga ananda berdua mampu mewujudkan suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah
wa rahmah, amin ya Rabbal ’alamiin.
بارك
الله لي ولكم في القران العظيم ونفعني
واياكم بما فيه من الأيات والذكر الحكيم
أقول قولي هذا فاستغفروه انه
هوالغفورالرحيم
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
0 Response to "KHUTBAH NIKAH"
Posting Komentar